Paradoks Orang Kaya di Indonesia

 Oleh Fahmi Fahriza

Kita sempat dibuat tercengang dengan hasil survei Merrill Lynch dan Capgemini yang menunjukkan bahwa jumlah orang kaya di Indonesia naik 16,2 persen pada 2006, menjadi 20 ribu orang, kemudian mendudukkannya pada posisi nomor tiga di Asia-Pasifik. Kini, kita kembali dibuat tercengang dengan publikasi yang dilansir majalah Forbes Asia yang menyatakan Menko Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Aburizal Bakrie dan keluarganya menduduki puncak daftar orang terkaya Indonesia tahun 2007.

Editorial Media Indonesia, 19/10/2007 lalu, menggambarkan bahwa pertumbuhan orang kaya bisa dipandang sebagai fakta yang menggembirakan. Sebab, semakin banyak orang kaya dalam ukuran global merupakan indikasi kemajuan pada tataran nasional. Setidaknya, bertambah pula orang yang membayar pajak lebih besar lagi.

Asumsi ini sangat mungkin berlaku di negara-negara seperti Singapura, India, China atau Jepang, yang sepanjang 10 tahun terakhir merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi. Singapura malah dikenal sebagai negara paling efisien di dunia. Penegakan hukumnya paling baik, sehingga tetap menarik bagi investasi. India dan China pun tak jauh beda.

Namun, apakah ini juga berlaku untuk Indonesia? Karena jika ditilik dari keberhasilan Indonesia menduduki peringkat ketiga di Asia Pasifik dalam hal orang kaya, ternyata disumbang oleh sektor properti. Ironisnya lagi, industri properti Indonesia dewasa ini lebih berorientasi kepada kalangan menengah dan atas dengan membangun apartemen maupun rumah mewah serta menjamurnya pembangunan ruko dan mal. Di samping itu, sektor properti juga tidak bisa menjadi pondasi bagi pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan (sustainable), karena pondasi perekonomian itu harus disandarkan pada sektor riil yang hingga kini masih bergerak sangat lamban.

Ini berarti pertumbuhan orang kaya Indonesia yang meningkat pesat bisa menjadi bumerang bila serentak tercipta jurang kaya-miskin yang semakin lebar. Soal ini, sudah bukan informasi baru lagi. Selama ini negara seolah hanya memberi ruang bagi orang kaya, sedangkan orang miskin selalu ditelantarkan dalam segala hal. Mulai dari masalah kebijakan publik, pendidikan, sosial, hukum hingga politik.

Data dari The Economist kian menguatkan hal ini, di mana pengeluaran Indonesia untuk pendidikan hanya 1,3 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB). Itu termasuk terendah di dunia, sama dengan Myanmar, Srilanka, di bawah Pakistan (1,8), Kamboja (2,0), dan Mozambik (2,4). Demikian pula pengeluaran untuk kesehatan, Indonesia berada pada posisi terendah (2,4 persen) dari PDB, lebih rendah dari Filipina (3,3) dan Bangladesh (3,5).

Eko Prasetyo, penulis Buku Orang Kaya di Negeri Miskin dengan runtut menggambarkan situasi paradoksal antara orang kaya Indonesia yang berpesta pora di negeri yang berbalut kemiskinan. Bermula dari orang miskin dilarang sekolah, orang miskin dilarang sakit, orang miskin tanpa subsidi sampai orang kaya di negeri miskin, penulis berhasil membongkar nalar masyarakat Indonesia.

Ironisnya, penindasan ini juga diprakarsai oleh pemerintah, kelompok pemodal, militer, agamawan dan birokrat yang menopang segala bentuk pemiskinan di Indonesia yang sengaja memiskinan secara struktural. Distribusi ekonomi yang tidak merata juga menyebabkan kemiskinan bangsa kita. Ekonomi hanya dikuasai oleh para pemodal, tidak pernah memberi kesempatan kepada kelompok masyarakat. Distribusi ekonomi hanya berputar pada kelompok pemodal, maka kemiskinan inilah yang distrukturkan oleh mereka. Mereka ingin menguasai negara dan memainkan negara dalam kekuasaan.

Bisa dibayangkan besarnya anggaran negara yang tersedot untuk menambal kasus Bantuan Likuiditas Banbk Indonesia (BLBI) hingga pemerintah terjebak pada masalah klasik, yakni kehabisan duit, tidak punya cash flow yang cukup untuk menjalankan negara. Anehnya, dalam kondisi seperti itu, solusi yang diambil adalah menunda membayar utang, memangkas pengeluaran yang bisa dipangkas seperti subsidi minyak, anggaran kesehatan, pendidikan, dan semua urusan yang diperlukan orang miskin.

Celakanya, semua tarif pajak sebisanya digenjot habis-habisan. Pajak makin digenjot tapi layanan publik makin menurun. Perusahaan negara diinstruksikan menaikkan penghasilan. Jadi tak heran kalau tarif telepon, listrik, kereta api dan kapal laut pun harus naik. Lagi, ini pukulan buat orang miskin. Akhirnya orang miskin kian sengsara, dan semua menjadi mahal. Nyaris tak ada lagi penyelenggaraan jaminan sosial oleh negara lantaran pemerintah kesulitan cash flow.

Ketimpangan ekonomi pun memunculkan dampak yang tak sederhana. Kriminalitas merajalela. Dengan mudahnya orang membunuh anaknya sendiri dan keluarga. Sistem di mana yang kaya akan terus-menerus berpeluang menumpuk kekayaan, sedangkan si miskin terus-menerus mengalami penindasan telah mengaduk-aduk emosi si miskin. Mungkin benar menjadi kaya bukan sesuatu yang keliru, tetapi menjadi masalah ketika kekayaan tidak dibagi dan tidak diratakan. Tak menutup kemungkinan, kondisi ini akan menimbulkan “dendam” dan “sakit hati” si miskin terhadap si kaya.

Tak hanya di Indonesia, persoalannya kaya-miskin ini pun dialami penduduk di belahan dunia lainnya. Di Mesir misalnya, Gamal A Nasser pernah membatasi penghasilan orang. Kalau lebih dari batas tertentu, harus diambil untuk negara (kemakmuran masyarakat). Di Italia sudah ada Brigade Merah. Apalagi di China di bawah Mao, bahkan di Inggris, di Jerman, dan negara-negara Skandinavia, orang kaya dipajak hebat-hebatan dan hasilnya dipakai untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat (termasuk golongan miskin).

Kebijakan tersebut sampai membuat para miliarder di negeri itu merasa lebih baik tinggal di luar negeri. Semua itu harusnya menjadi pembelajaran di dalam memetakan relasi si kaya dan si miskin. Jangan sampai dunia membenci orang kaya.***

Penulis adalah peneliti KALAM Center, Bogor

Tinggalkan Balasan