Hijrah Membangun Kultur Baca

Oleh Nadlifah Hafidz

Benarkah pemerintah daerah di Provinsi Jatim punya etos “hijrah” tinggi untuk menerapkan program yang mendorong, menyosialisasikan, dan membumikan pentingnya minat baca bagi anak-anak usia dini, seperti anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau madrasah ibtidaiah?

Sebagai pemimpin umat, Nabi Muhammad SAW sudah menunjukkan transformasi edukasi yang spektakuler. Nabi pernah mengambil diskresi edukasi dengan menghukum para tahanan untuk menjadi guru bagi sahabat-sahabat atau komunitasnya yang masih buta aksara. Kebijakan itu ternyata berimbas luar biasa dalam “menghijrahkan” masyarakat dari ketidakberdayaan edukasi menuju pencerahan edukasi.

Begitu luar biasanya gerakan pemberdayaan edukasi yang dilakukan Nabi Muhammad, hingga sahabat Ali yang dikenal sebagai cendekiawan muda muslim berujar, “Siapa pun yang mengajarkan aku satu kata, kuakui dia sebagai guruku seumur hidup.”

Tampaknya, pemerintah belum meneladani moral kenabian tersebut. Anak-anak usia sekolah belum menjadi “permata hati” yang memperoleh perhatian istimewa. Pemerintah masih memperlakukan mereka sebagai program cadangan atau aktivitas kelas dua yang tak perlu dimaksimalkan, kecuali ketika ada proyek-proyek politik yang mencoba mendapatkan dukungan pembenaran.

Hak anak di bidang peningkatan atau pemajuan pendidikan masih mahal harganya akibat sering terpecahnya konsentrasi pimpinan daerah atau elite strategis di lingkungan Diknas Daerah yang dilibatkan sebagai “sekoci” kelompok atau public figure tertentu yang bermaksud membesarkan kekuatan dan sindikasi politiknya.

Memang, dalam pasal 21 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati dan menjamin hak asasi setiap anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum anak, urutan kelahiran anak, dan kondisi fisik dan/atau mental. Sayang, kewajiban dalam UU No 23/2002 itu belum maksimal dipenuhi pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Jatim mengatakan, hanya 35,36 persen dari 27.197 SD/MI di Jatim yang mempunyai perpustakaan. Kondisinya pun beragam dan tidak memadai. Dengan kata lain, 17.569 SD/MI di Jatim tidak memiliki perpustakaan (Kompas, 30 November 2007).

Pernyataan Kadiknas tersebut diamini Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Daniel M. Rasyid bahwa kebijakan pemerintah senyatanya belum berpihak pada pendidikan. Pemerintah belum menjadikan dunia pendidikan sebagai perhatian utama.

Minimnya perpustakaan di tingkat SD/MI tersebut dikaitkan dengan rendahnya minat baca masyarakat. Kondisi perpustakaan dinilai sebagai salah satu akar masalah khusus yang mengakibatkan minat baca anak-anak memprihatinkan. Minat baca anak-anak tidak akan serendah itu bila mereka mendapatkan fasilitas belajar yang memediasi hak pemajuan edukasi.

Hasil penelitian M.Q. Huda (2006) membenarkan pula bahwa mayoritas (83,23 persen) perpustakaan SD/MI hanya diisi buku-buku paket terbitan lama yang tidak mendukung proses belajar mengajar.

Kondisi perpustakaan dan buku-buku yang ada di rak atau almari hanya menunjukkan sisi formalitas bahwa sekolah itu mempunyai (didukung) perpustakaan.

Sarana pendidikan yang minim, seperti belum adanya perpustakaan di setiap SD/MI di Jatim atau kalaupun ada perpustakaan hanya terdapat beberapa buku usang atau bahan bacaan yang tidak menarik untuk dinikmati, adalah bukti bahwa pendidikan di Jatim sangat memilukan.
Bagaimana mungkin anak-anak usia dini yang seharusnya menerima arus besar dan fundamental transformasi nilai-nilai edukasi, terutama yang berporos pada bahan bacaan, justru terasa hidup di dunia asing yang jauh dari iklim edukasi atau suasana yang bermuatan pemajuan kepribadiannya.

Anak-anak tak akan mungkin menjadi sumber daya manusia yang punya kecerdasan moral dan intelektual manakala mereka dibiarkan mengidap krisis transformasi nilai-nilai edukasi.

Barangkali bukan hanya soal bagaimana pentingnya perpustakaan di sekolah. Namun, yang jauh lebih penting adalah mengisi perpustakaan dengan bahan bacaan atau literatur yang menarik, kontemporer, dan mencerminkan sebagai taman bacaan yang menyenangkan, minimal mampu menggairahkan pembaca untuk mendatanginya.

Sudah banyak perpustakaan berdiri di berbagai institusi, mulai institusi pendidikan formal hingga institusi keagamaan seperti masjid, institusi pemerintahan dengan perpustakaan daerah, dan di lokasi pariwisata. Namun, perpustakaan itu hanya berupa bangunan dengan sedikit bahan bacaan, sementara dalam kesehariannya “miskin” pengunjung, apalagi peminat baca.

Ironis jika anak-anak SD/ tidak diakrabkan pada taman bacaan di sekolahnya. Perpustakaan memang merupakan bagian dari kebutuhan fundamental anak. Namun, yang lebih penting adalah kehadiran taman bacaan yang menyenangkan dan menggairahkan anak-anak untuk berebut mendatangi dan menikmatinya.

Barangkali merindukan berdirinya perpustakaan dengan gedung atau ruang khusus di SD/MI masih jauh dari kenyataan, namun keberadaan ruang khusus yang bisa disulap menjadi taman bacaan mendesak dipenuhi sekolah.

Minat baca anak didik akan tumbuh pesat bila diskresi sekolahnya bermuatan progresif, yakni memperlakukan anak sebagai subjek yang diistimewakan.
Nadlifah Hafidz, editor buku di Malang

Tinggalkan Balasan